Search This Blog

Saturday 15 September 2012

Partikel Tuhan?

Partikel Tuhan?

OPINI | 16 July 2012 | 11:59
Minggu-minggu ini, dunia dihebohkan dengan sebuah penemuan baru yang disinyalir adalah penemuan sebuah partikel Tuhan. Partikel Tuhan? lalu apa maksudnya..?
mengapa partikel ini didefinisikan sebagai partikel Tuhan?
Menurut beberapa referensi yang saya baca, pada awalnya partikel ini ditemukan oleh Peter Higgs, 48 tahun silam. istilah yang mengelitik itu. Istilah “partikel Tuhan” dikenal sejak 1993, dari buku yang berjudul “The God Particle: If the Universe is the Answer, What is the Question?” karya penerima Nobel bidang Fisika, Leon M. Lederman.
Higgs menceritakan, awalnya sang penulis memberi nama partikel itu “Goddamn particle” alias “partikel terkutuk”, saking sulitnya untuk ditemukan. Namun, editor tak berkenan, dan mengubahnya menjadi “God particle” alias “partikel Tuhan”. “Istilah itu tidak digunakan para fisikawan, namun menarik bagi umum,” kata Higgs.Tapi gara-gara istilah itu, proyek pencarian partikel yang memakan dana besar mendapat perhatian dunia. Istilah “partikel Tuhan” terdengar lebih seksi, dan menggelitik dari pada “Higgs boson”.
Dengan nama partikel Tuhan inilah para peneliti diseluruh dunia merasa tertantang dan berlomba-lomba menemukan partikel yang dianggap sebagai kunci dari pembentukan alam semesta ini. Sebagaimana dikutif Daily News bahkan pencarian partikel ini telah melibatkan 3000 ilmuan dari 40 negara di bawah sebuah lembaga Organisasi Penelitian Nuklir Eropa (CERN) yang berkantor di Jenewa Swiss.
yang pada akhirnya 4 Juli 2012 lalu kantor Center For Nuclear Research (CERN) secara resmi mengumumkan penemuan partikel barunya yang memiliki masa sekitar 125-126 gigaelectronovolts (GeV). itu artinya sekitar 130 kali lebih berat dari proton yang menjadi inti dari setiap atom. Penelitian itu memakai Large Hadron Collider (LHC), pemercepat partikel sepanjang 27 kilometer, terkubur di bawah tanah di perbatasan Prancis dan Swiss. Dibangun dengan dana US$10,5 miliar, alat itu dipakai untuk menciptakan kembali kondisi setelah Big Bang, ledakan mahabesar, yang diduga sebagai awal penciptaan alam semesta.
Rahasia penciptaan
Higgs boson adalah keping terakhir dari puzzle untuk melengkapi Model Standar Partikel Elementer, salah satu teori yang paling sukses untuk menjelaskan bagaimana partikel dasar berinteraksi dengan gaya-gaya fundamental. Sekaligus memahami asal usul alam semesta, bagaimana ia berkembang, dan bagaimana manusia ada hingga saat ini.
Untuk memahami Model Standar, kita harus mengetahui fisika didasarkan pada konsep empat gaya di alam: elektromagnetik, gaya kuat, gaya lemah, dan gravitasi.
Apa saja partikel itu? Model Standar menyatakan, materi terdiri dari partikel kecil yang disebut fermion. Fermion terdiri dari quark dan lepton. Ada juga boson, yakni partikel perantara interaksi antar materi. Tiap boson membawa gaya sendiri –gluon membawa gaya kuat, foton membawa gaya elektromagnet W, Z boson membawa gaya lemah, dan graviton membawa gaya gravitasi. Partikel terakhir, yakni Higgs boson yang berperan menentukan massa. Kecuali Higgs boson, semua partikel dalam Model Standar sudah ditemukan.
Bersandar pada hukum distribusi statistik kuantum Bose-Einstein, hasil kolaborasi fisikawan India, Satyendra Bose dan Albert Einstein, Peter Higgs pada 1960-an mencetuskan teori yang menuntut adanya partikel subatom dari suatu medan (field) yang memberikan massa ke partikel dasar – yang kelak disebut Higgs boson.
Begini cara kerjanya: partikel tak bermassa seperti foton memang tidak berinteraksi dengan medan Higgs, tetapi partikel lain semacam elektron dan quark berinteraksi dengan medan itu menghasilkan massa sesuai sifat interaksinya. Semakin besar interaksi partikel, makin besar massanya.
Dari mana muncul nama Higgs boson? Medan Higgs ini terdiri dari kuanta partikel berjenis boson – itu sebabnya dinamai Higgs boson, yang memiliki ciri, massanya diprediksi berada diatas 100 Giga eV atau lebih dari 100 kali massa proton.
Lucunya, saat mengirimkan makalah berisi hipotesanya ke jurnal Physics Letters tahun 1964 silam, Higgs sama sekali tak menyebut soal partikel itu. Akibatnya, para editor jurnal yang notabene fisikawan ternama menolaknya.
Kemudian Peter Higgs menambahkan paragraf kecil tentang partikel yang dimaksud, karena terlanjur sakit hati, ia mengirimkan revisi makalahnya itu ke jurnal saingan, Physical Review Letters, yang menerimanya senang hati. Sebagai fisikawan pertama yang menyebutnya, partikel itu menyandang namanya.
Lalu apa hubungannya dengan pembentukan alam semesta?
Pada 13,7 miliar tahun lalu, sesaat setelah dentuman terjadi (Big Bang), semesta yang panas terisi oleh hamparan partikel. Tanpa kehadiran Higgs boson, maka quarks tidak akan terkombinasi membentuk proton atau neutron. Kemudian, proton dan neutron pun tak akan terkombinasi dengan elektron membentuk atom. Tanpa atom, maka molekul dan materi pun tidak akan terbentuk. Atau dengan kata lain: tak ada galaksi, tak ada bintang, tak ada planet, tak ada kehidupan di muka Bumi.
Michael Tuts, Profesor Fisika dari Columbia University yang terlibat dalam penelitian tim ATLAS mengatakan, masih perlu sejumlah pembuktian untuk menyatakan bahwa itu adalah Higgs boson. Kendati demikian, partikel berat itu dinyatakan memiliki karakteristik “partikel Tuhan”.
Begitulah partikel ini di jelaskan dari mulai mengapa dinamakan patikel tuhan dan bagaimana cara kerja partikel ini hingga didefinisikan sebagai partikel tuhan, yang pasti penemuan ini merupakan penemuan yang luar biasa yang lahir dari ribuan tangan Ilmuan yang mungkin harus dan patut kita pelajari juga, adapun terkait dengan namanya sebagai partikel Tuhan, di awal sudah dijelaskan bahwa itu tidak terkait dengan zat Tuhan, bahkan Higgs sebagai pencetus nama Partikel Tuhan ini pun mengaku tak suka dengan istilah “partikel Tuhan”. Sebab, “bisa menyinggung perasaan orang beragama, walau dia sendiri adalah sebagai seorang ateis.”
Yang pasti sebagai seorang Mahasiswa muslim, dari sudut pandang Islam. “Dalam ajaran akidah Islam, wujud Allah itu adalah Zat Yang Maha Tinggi dan tidak dapat dilihat dengan kasat mata oleh manusia,” sekalipun oleh ribuan Ilmuan yang didatangkan dari seluruh dunia.
Penemuan yang dinamakan dengan partikel Tuhan inipun bagi saya hanyalah sebuah penemuah pentingbaru yang merupakan makhluk ciptaan Allah biasa, yang baru ditemukan manusia dari ribuan bahkan jutaan partikel yang tak terhingga yang ada di jagat raya ini.
Adapun sikap kita sebagai seorang akademisi ialah mencoba mempelajari lebih dalam mengenai penemuan itu sebagai sebuah khasanah ilmu baru yang bisa memperkaya pemahaman manusia yang dampaknya bisa menambah keimanan kita kepada Allah SWT.
Wallahu,alam.

sumber : www.kompasiana.com/nurdin-alazies

Sunday 19 August 2012

Negara Terkaya Di Dunia Yang Luput Dari Perhatian

Negara Terkaya Di Dunia Yang Luput Dari Perhatian

Banyak sebenarnya yang tidak tahu dimanakah negara terkaya di planet bumi ini, ada yang mengatakan Amerika, ada juga yang mengatakan negera-negara di timur tengah. tidak salah sebenarnya, contohnya Amerika. negara super power itu memiliki tingkat kemajuan teknologi yang hanya bisa disaingi segelintir negara, contoh lain lagi adalah negara-negara di timur Tengah.

Rata-rata negara yang tertutup gurun pasir dan cuaca yang menyengat itu mengandung jutaan barrel minyak yang siap untuk diolah. tapi itu semua belum cukup untuk menyamai negara yang satu ini. bahkan Amerika, Negara-negara timur tengah serta Uni Eropa-pun tak mampu menyamainya.
dan inilah negara terkaya di planet bumi yang luput dari perhatian warga bumi lainya. warga negara ini pastilah bangga jika mereka tahu. tapi sayangnya mereka tidak sadar "berdiri di atas berlian" langsung saja kita lihat profil negaranya.

Wooww… Apa yang terjadi? apakah penulis (saya) salah? tapi dengan tegas saya nyatakan bahwa negara itulah sebagai negara terkaya di dunia. tapi bukankah negara itu sedang dalam kondisi terpuruk? hutang dimana-mana, kemiskinan, korupsi yang meraja lela, kondisi moral bangsa yang kian menurun serta masalah-masalah lain yang sedang menyelimuti negara itu.
baiklah mari kita urai semuanya satu persatu sehingga kita bisa melihat kekayaan negara ini sesungguhnya.

1. Negara ini punya pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia. namanya PT Freeport.

Apa saja kandungan yang di tambang di Freeport? ketika pertambangan ini dibuka hingga sekarang, pertambangan ini telah mengasilkan 7,3 JUTA ton tembaga dan 724,7 JUTA ton emas. saya (penulis= suranegara) mencoba meng-Uangkan jumlah tersebut dengan harga per gram emas sekarang, saya anggap Rp. 300.000. dikali 724,7 JUTA ton emas/ 724.700.000.000.000 Gram dikali Rp 300.000. = Rp.217.410.000.000.000.000.000 Rupiah!!!!! ada yang bisa bantu saya cara baca nilai tersebut? itu hanya emas belum lagi tembaga serta bahan mineral lain-nya.

Lalu siapa yang mengelola pertambangan ini? bukan negara ini tapi AMERIKA! prosentasenya adalah 1% untuk negara pemilik tanah dan 99% untuk amerika sebagai negara yang memiliki teknologi untuk melakukan pertambangan disana. bahkan ketika emas dan tembaga disana mulai menipis ternyata dibawah lapisan emas dan tembaga tepatnya di kedalaman 400 meter ditemukan kandungan mineral yang harganya 100 kali lebih mahal dari pada emas, ya.. dialah URANIUM! bahan baku pembuatan bahan bakar nuklir itu ditemukan disana. belum jelas jumlah kandungan uranium yang ditemukan disana, tapi kabar terakhir yang beredar menurut para ahli kandungan uranium disana cukup untuk membuat pembangkit listrik Nuklir dengan tenaga yang dapat menerangi seluruh bumi hanya dengan kandungan uranium disana. Freeport banyak berjasa bagi segelintir pejabat negeri ini, para jenderal dan juga para politisi busuk, yang bisa menikmati hidup dengan bergelimang harta dengan memiskinkan bangsa ini. Mereka ini tidak lebih baik darip

2. Negara ini punya cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA! tepatnya di Blok Natuna.


Berapa kandungan gas di blok natuna? Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas hingga 202 TRILIUN kaki kubik!! dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll. DIKELOLA SIAPA? EXXON MOBIL! dibantu sama Pertamina

3. Negara ini punya Hutan Tropis terbesar di dunia. hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia.

Letaknya di pulau Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. sebenarnya jika negara ini menginginkan kiamat sangat mudah saja buat mereka. tebang saja semua pohon di hutan itu makan bumi pasti kiamat. karena bumi ini sangat tergantung sekali dengan hutan tropis ini untuk menjaga keseimbangan iklim karena hutan hujan Amazon tak cukup kuat untuk menyeimbangkan iklim bumi. dan sekarang mereka sedikit demi sediki telah mengkancurkanya hanya untuk segelintir orang yang punya uang untuk perkebunan dan lapangan Golf. sungguh sangat ironis sekali.

4. Negara ini punya Lautan terluas di dunia. dikelilingi dua samudra, yaitu Pasific dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain.


Saking kaya-nya laut negara ini sampai-sampai negara lain pun ikut memanen ikan di lautan negara ini.

5. Negara ini punya jumlah penduduk terbesar ke 4 didunia. dengan jumlah penduduk segitu harusnya banyak orang-orang pintar yang telah dihasilkan negara ini, tapi pemerintah menelantarkan mereka-mereka. sebagai sifat manusia yang ingin bertahan hidup tentu saja mereka ingin di hargai. jalan lainya adalah keluar dari negara ini dan memilih membela negara lain yang bisa menganggap mereka dengan nilai yang pantas.


6. Negara ini memiliki tanah yang sangat subur. karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur terlebih lagi negara ini dilintasi garis katulistiwa yang banyak terdapat sinar matahari dan hujan.


Jika dibandingkan dengan negara-negara timur tengah yang memiliki minyak yang sangat melimpah negara ini tentu saja jauh lebih kaya. coba kita semua bayangkan karena hasil mineral itu tak bisa diperbaharui dengan cepat. dan ketika seluruh minyak mereka telah habis maka mereka akan menjadi negara yang miskin karena mereka tidak memiliki tanah sesubur negara ini yang bisa ditanami apapun juga. bahkan tongkat kayu dan batu jadi tanaman.

7. Negara ini punya pemandangan yang sangat eksotis dan lagi-lagi tak ada negara yang bisa menyamainya. dari puncak gunung hingga ke dasar laut bisa kita temui di negara ini.






Negara ini sangat amat kaya sekali, tak ada bangsa atau negara lain sekaya INDONESIA! tapi apa yang terjadi?


untuk EXXON MOBIL OIL, FREEPORT, SHELL, PETRONAS dan semua PEJABAT NEGARA yang menjual kekayaan Bangsa untuk keuntungan negara asing, diucapkan TERIMA KASIH.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/wp-content/uploads/2010/03/indonesia-flag.png
Sebuah cerita mungkin akan bisa menggambarkan indonesia saat ini silahkan disimak

Ketika Tuhan Menciptakan Indonesia

Suatu hari Tuhan tersenyum puas melihat sebuah planet yang baru saja diciptakan- Nya. Malaikat pun bertanya, "Apa yang baru saja Engkau ciptakan, Tuhan?" "Lihatlah, Aku baru saja menciptakan sebuah planet biru yang bernama Bumi," kata Tuhan sambil menambahkan beberapa awan di atas daerah hutan hujan Amazon. Tuhan melanjutkan, "Ini akan menjadi planet yang luar biasa dari yang pernah Aku ciptakan. Di planet baru ini, segalanya akan terjadi secara seimbang".

Lalu Tuhan menjelaskan kepada malaikat tentang Benua Eropa. Di Eropa sebelah utara, Tuhan menciptakan tanah yang penuh peluang dan menyenangkan seperti Inggris, Skotlandia dan Perancis. Tetapi di daerah itu, Tuhan juga menciptakan hawa dingin yang menusuk tulang.

Di Eropa bagian selatan, Tuhan menciptakan masyarakat yang agak miskin, seperti Spanyol dan Portugal, tetapi banyak sinar matahari dan hangat serta pemandangan eksotis di Selat Gibraltar.

Lalu malaikat menunjuk sebuah kepulauan sambil berseru, "Lalu daerah apakah itu Tuhan?" "O, itu," kata Tuhan, "itu Indonesia. Negara yang sangat kaya dan sangat cantik di planet bumi. Ada jutaan flora dan fauna yang telah Aku ciptakan di sana. Ada jutaan ikan segar di laut yang siap panen. Banyak sinar matahari dan hujan. Penduduknya Ku ciptakan ramah tamah,suka menolong dan berkebudayaan yang beraneka warna. Mereka pekerja keras, siap hidup sederhana dan bersahaja serta mencintai seni."

Dengan terheran-heran, malaikat pun protes, "Lho, katanya tadi setiap negara akan diciptakan dengan keseimbangan. Kok Indonesia baik-baik semua. Lalu dimana letak keseimbangannya? "
Tuhan pun menjawab dalam bahasa Inggris, "Wait, until you see the idiots I put in the government." (tunggu sampai Saya menaruh 'idiot2' di pemerintahannya)

Dan untuk rasa terima kasih untuk Kemerdekaan Indonesia yang ke 67 tahun, kami pemuda-pemudi Indonesia memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada pejuang yang telah mengorbankan darah dan air mata mereka untuk bangsa yang tidak tahu terima kasih ini.



"Indonesia tanah air beta
disana tempat lahir beta,
dibuai dibesarkan bunda,
Tempat berlindung di hari Tua...
Hingga nanti menutup mata"

Wednesday 11 January 2012

MILANISTI INDONESIA SEZIONE BANJARMASIN "Lebih Dekat dari Saudara,Lebih Besar dari Keluarga"

MILANISTI INDONESIA SEZIONE BANJARMASIN
"Lebih Dekat dari Saudara,Lebih Besar dari Keluarga"

Hubungan Hukum Antara Politik Hukum Dengan Tujuan Negara


A. Pengertian Politik Hukum
Dalam sebuah negara hukum (rechtstaats dan rule of law), kekuasaan yang merupakan cerminan politik terwujud dalam setiap kebijakan memerlukan landasan hukum agar keabsahan dari kebijakan (politik) dapat dipertanggung jawabkan.
Dari hal diatas, terlihat hubungan antara politik dan hukum begitu erat. Keduanya merupakan variabel yang saling mempengaruhi, tergantung variabel mana yang menjadi dependent variable ( variable terpengaruh) dan independent variable (variable yang mempengaruhi). Contoh dalam pembentukan peraturan perundang-undangan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (legislatif) yang menghasilkan produk hukum tertentu pada hakikatnya merupakan hasil dari kepentingan-kepentingan politik yang ada di dalamnya oleh karena badan legislatif merupakan lembaga politik.
Beberapa pengertian politik hukum oleh beberapa pakar antara lain, Logemen mengatakan:
“politik hukum menentukan apa yang berlaku sebagai hukum positif itu sendiri. Rupanya kesimpulan tak dapat lain dari pada menentukan, bahwa norma hukum tertentu berlaku disini dan kini mengandung keperluan sedikit banyak memihak pada norma itu, dan mau tidak mau merupakan suatu perbuatan politik hukum”.

Dari pengertian positif seperti yang dikemukakan Logemen, maka secara umum dapat dikatakan bahwa politik hukum adalah “kebijakan” yang diambil (ditempuh) oleh negara (melalui Lembaganya atau pejabatnya) untuk menetapkan hukum yang mana yang perlu diganti, atau yang perlu dirubah, atau hukum yang mana yang perlu dipertahankan, atau mengenai hukum apa yang perlu diaturatau dikeluarkan agar dengan kebijakan itu penyelenggara negara dan pemerintahan dapat berlangsung dengan baik dan tertib sehingga tujuan negara (seperti mensejahterakan rakyat) secara bertahap dan terencana dapat terwujud .
Politik hukum (rechts politiek) menurut Mochtar Kusumaamadja adalah kebijakan hukum dan perundang-undangan.
Secara nasional pengertian politik hukum adalah legal policy yang akan atau telah dilaksanakan secara nasional oleh pemerintah Indonesia yang meliputi: pertama, pembangunan hukum yang berintikan pembuatan dan pembaharuan terhadap meteri-meteri hukum agar dapat sesuai dengan kebutuhan; kedua. Pelaksanaan ketentuan hukum yang telah ada termasuk penegasan fungsi lembaga dan pembinaan para penegak hukum . Dari pengertian tersebut terlihat politik hukum mencakup proses pembuatan dan pelaksanaan hukum yang dapat menunjukkan sifat dan kearah mana hukum akan dibangun dan ditegakkan .
Menurut Prof. Dr Muchsan, SH , politik hukum dapat didefenisikan sebagai suatu disiplin ilmu hukum yang membahas perbuatan aparat yang berwenang dengan memilih alternatif-alternatif yang tersedia dalam membuat produk hukum untuk mewujudkan tujuan negara.
Dari berbagai uraian mengenai pengertian politik hukum diatas, dapat diambil hal yang bersifat substansi atau unsur- unsur yang terkandung di dalamnya yaitu:
1. Adanya produk hukum yang ditentukan;
2. Adanya pihak atau organisasi yang berwenang;
3. Adanya ketentuan atau asas tertentu; dan
4. Untuk mencapai tujuan negara.
Produk hukum yang dimaksud dalam politik hukum adalah hukum positif (ius constitutum) yang dibuat dengan memperhatikan gejala-gejala sosial lainnya khususnya gejala politik yang mempengaruhinya. Produk hukum tersebut dibuat oleh lembaga atau pejabat-pejabat administrasi negara yang oleh peraturan perundang-undangan atau oleh mandat dan atau delegasi dari penguasa yang berhak mengeluarkan produk hukum tersebut. Selanjutnya agar kebijakan (politik) penguasa dalam melahirkan suatu keputusan (beschekking) atau peraturan (regeling) yang merupakan bentuk riil hukum positif haruslah diuji dan diselaraskn dengan asas-asas hukum seperti asas untuk kepentingan umum agar nantinya dinyatakan absah dan bermanfaat tanpa melanggar hak-hak asasi rakyat.
Dari semuanya itu, hakikatnya dalam politik hukum hanyalah mengenai kebijakan penguasa dalam pembaharuan hukum positif yang mengarah pada tujuan negara agar dapat tercapai karena tujuan dari negara di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea IV mengandung suatu cita-cita luhur bangsa Indonesia dalam mewujudkan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan dan kedamaian rakyat Indonesia.

B. Hubungan Hukum Politik Hukum Dengan Tujuan Negara.
Dalam uraian-uraian sebelumnya, politik hukum digambarkan sebagai kebijakan penguasa dalam pembaharuan dan pembentukan hukum positif sesuai dengan kewenangan yang diberikan untuk mencapai tujuan negara.
Adanya politik hukum yang berlaku dalam suatu negara berbeda dengan negara lainnya yang dapat terlihat misalnya dalam sistem pemerintahan atau rezim yaitu:
1.Program kabinet yang dibentuk;
2.Pertimbangan yang dirumuskan dalam setiap peraturan perundang-undangan yang dihasilkan terutama Undang-undang; dan,
3.Penjelasan umum dari setiap peraturan perundang-undangan yang dihasilkan terutama Undang-undang .
Perbedaan sistem politik hukum di dunia yang terlihat dalam sistem pemerintahan merupakan hal yang wajar sesuai dengan amanat konstitusi masing-masing negara.
Melihat dari tujuan negara yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam alinea IV disebutkan tujuan negara yang terdiri dari 4 (empat) pokok pikiran yaitu perlindungan, kesejahteraan rakyat, pencerdasan kehidupan bangsa dan kedamaian rakyat Indonesia maka hubungan hukum antara politik hukum dengan tujuan negara dapat dilihat dari konstitusi yang mengatur.
Sebagai sebuah konstitusi, Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 merupakan dasar dari sumber hukum tertulis berupa Peraturan perundang-undangan yang berjiwa pancasila sebagai patokan pembuatan produk hukum dibawahnya.
Oleh karenanya, setiap kebijakan baik itu politik, hukum, ekonomi maupun pertahanan dan keamanan harus sesuai dengan konstitusi dijiwai pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia.
Hubungan hukum politik hukum dengan tujuan negara juga dapat dilihat dalam GBHN (Garis-Garis Besar haluan Negara) yang sekarang telah diamandemen diubah bentuknya menjadi RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) dan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). RPJP atau RPJM ini merupakan arah kebijakan (politik) penguasa dan badan-badan administrasi lainnya untuk mencapai tujuan negara. Karena secara tertulis, maka RPJP dan RPJM menjadi standar keberhasilan pemerintah dalam mengelola sumberdaya yang ada guna tercapainya tujuan negara.
Tujuan negara sebagai arah pembangunan nasional sejalan dan berkaitan erat dengan politik hukum yang berlaku dan berubah-ubah, contoh dalam beberapa amandemen Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 telah merubah beberapa unsur penting dari kekuasaan eksekutif (penguasa) yang dianggap terlalu luas sehingga terkesan pemimpin yang otoriter sehingga penguasa tidak lagi sewenang-wenang melanggar hak-hak warga negara hanya dengan alasan demi kepentingan umum yang klise dan tidak dapat dipertanggungjwabkan secara yuridis.